Lembaga Pengembangan dan Studi Islam dipimpin oleh Kepala dan dibantu oleh seorang Sekretaris, yang diangkat oleh dan bertanggung jawab kepada Rektor, yang selanjutnya disebut LPSI. Kegiatan LPSI dilakukan oleh pusat-pusat pengembangan dan pengkajian yang dimiliki Universitas seperti Pusat Pembinaan Kader, Pusat Studi Keislaman dan Pemberdayaan ZIS.
Kampus I : Jl. Kapas 9, Semaki,Umbul Harjo, Yogyakarta 55166 |Kampus II : Jl. Pramuka 42, Sidikan, Umbul Harjo, Yogyakarta 55161 |Kampus III : Jl. Prof. Dr. Soepomo, SH, Janturan, Warungboto, Umbul Harjo, Yogyakarta 55164 |Telepon Terintegrasi :
Telp: (0274) 563515, 511829, 511830, 379418, 371120
Fax: (0274) 564604