Membaca Wacana Gender dalam Berita Kasus Korupsi

Kepala Program Studi Sastra Inggris, Tri Rina Budiwati S.S., M.Hum., meneliti tentang “Wacana Gender dalam Berita Kasus Korupsi” yang ada di koran cetak tahun 2013.

Menurutnya, kajian tersebut merupakan salah satu kesadaran kritis dalam berbahasa untuk mewujudkan penggunaan bahasa yang responsif gender sebagai bagian dari tuntutan zaman. Kajian itu juga merupakan salah satu kajian bahasa dan gender yang sering dilakukan oleh peneliti sebagai spesialisasi bidangnya untuk dapat mengungkapkan fenomena ini lebih dalam dan komprehensif.

“Selain itu, kajian ini juga merupakan kritik sosial, khususnya masalah korupsi di Indonesia yang tidak ada habisnya, bahkan banyak melibatkan perempuan yang seharusnya berperan sebagai tiang negara,” terang Tri Rina saat ditemui di kampus II Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Kamis (2/6/2016). 

Kajian yang dilakukan oleh dosen UAD tersebut mendeskripsikan makna dan acuan kata-kata kunci dalam berita kasus korupsi yang mengandung wacana gender; mendeskripsikan peran gender dalam kasus korupsi, dan menganalisis wacana gender yang terkandung dalam berita kasus korupsi berdasarkan analisis wacana kritis.

Representasi wacana gender dalam berita kasus korupsi itu dapat diketahui bahwa laki-laki lebih banyak melakukan tindak korupsi dibandingkan perempuan, karena jumlah laki-laki yang menduduki jabatan strategis juga lebih banyak; perempuan banyak berperan sebagai objek kepentingan, korban, dan saksi; penyebab tindak korupsi ada banyak, tetapi yang lebih dominan adalah kekuasaan/jabatan strategis, kesempatan, sistem, dan keserakahan; serta perempuan lebih banyak dijadikan objek berita yang diekspos jika menjadi pelaku koruptor dan objek kepentingan laki-laki.

Nama diri (laki-laki dan perempuan); kata benda, yakni kata benda yang berhubungan dengan korupsi dan gender ini dapat berupa peristiwa/tindakan, berupa orang, dan berupa benda (harta atau uang); kata kerja, yakni kata kerja aktif dan kata kerja pasif; serta kata ganti, yakni terdapat kata ganti orang/benda dan kata ganti milik.

“Saya berharap kajian ini dapat menjadi masukan bagi pihak media untuk menyampaikan berita kasus korupsi secara seimbang, tidak memihak kepada salah satu jenis kelamin,” harapnya.